Perbaiki
Generasi Bangsa, Hentikan Kebiasaan Merokok Pada Anak!
Biro
Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa Kabinet Flavia Fanya
Badan
Eksekutif Mahasiswa Fakultas Farmasi
Universitas
Muhammadiyah Surakarta
Tingginya jumlah perokok anak yang
ada di Indonesia masih menjadi permasalahan bagi bangsa ini. Merokok merupakan
kegiatan yang sudah biasa di kalangan orang dewasa. Namun, hal tersebut rupanya
ditiru oleh anak-anak di Indonesia. Hampir semua orang mengetahui apa itu rokok
dan bahaya dari mengkonsumsi rokok. Bahkan, banyak sekali bentuk peringatan
mengenai bahaya rokok yang dengan mudah kita temui, yaitu mulai dari majalah
hingga di berbagai media sosial. Rokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh,
apalagi bagi anak-anak yang masih dalam masa pertumbuhan. Maka dari itu,
pemerintah melarang keras anak dibawah umur 18 tahun untuk mengkonsumsi rokok,
seperti diterangkan pada PP Nomor 109 tahun 2012 pasal 46, yang menegaskan larangan
untuk menyuruh anak dibawah 18 tahun untuk menjual, membeli, atau mengkonsumsi
produk tembakau.
Rokok menjadi bahaya bagi kesehatan
karena kandungan senyawa yang ada dalam asap rokok tersebut. Kurang lebih
terdapat 5000 senyawa berbeda yang terkandung dalam asap rokok dan bersifat
racun bagi tubuh yang dapat memicu kerusakan sel.
Beberapa senyawa pada rokok yang berbahaya bagi tubuh
meliputi :
1. Karbon monoksida
Karbon monoksida merupakan salah
satu kandungan rokok yang beracun karena jika menghirupnya terlalu banyak
sel-sel darah merah akan lebih mengikat karbon monoksida dibandingkan oksigen.
Hal ini mengakibatkan fungsi otot dan jantung akan menurun. Jika terlalu sering
menghirupnya akan mengakibatkan seseorang mengalami koma hingga kematian.
2. Nikotin
Nikotin adalah salah satu kandungan
rokok yang memiliki efek adiktif yang dapat mengakibatkan ketergantungan.
Karena nikotin dapat memicu tubuh untuk memproduksi hormon adrenalin lebih
banyak, sehingga dapat mengakibatkan tekanan darah, denyut jantung, dan
pernapasan semakin meningkat.
3. Tar
Kandungan rokok yang satu ini sering
terdengar karena bersifat karsinogenik. Tar yang terhirup dapat mengendap di
paru-paru. Apabila terlalu sering merokok maka endapan tar pada paru-paru akan
semakin banyak dan dapat mengakibatkan
kanker paru-paru dan emfisema.
4. Hidrogen Sianida
Salah satu senyawa beracun yang
terkandung dalam rokok adalah hidrogen sianida. Senyawa ini dapat membahayakan
otak, jantung, pembuluh darah, dan paru-paru karena senyawa ini dapat mencegah tubuh
untuk menggunakan oksigen dengan baik.
5. Benzena
Benzena merupakan produk sampingan
hasil pembakaran yang dapat meningkatkan resiko terjadinya anemia dan leukimia.
Karena paparan benzena jangka panjang akan merusak sumsum tulang dan menurunkan
jumlah sel darah merah.
6. Formaldehid
Formaldehid merupakan zat yang
biasanya digunakan untuk mengawetkan jenazah. Pada rokok zat ini merupakan
residu dari pembakaran rokok. Formaldehid dapat mengakibatkan iritasi pada
mata, hidung, dan tenggorokan. Selain itu, jika menghirupnya dalam jangka
panjang dapat mengakibatkan risiko kanker nasofaring.
7. Arsenik
Senyawa ini merupakan golongan
pertama karsinogen yang dapat mengakibatkan seseorang mengidap penyakit kanker
paru, kulit, kandung kemih, hati dan ginjal.
8. Kadmium
Asap rokok mengandung kadmium, jika
kadarnya tinggi dalam tubuh dapat mengakibatkan muntah, diare, penyakit ginjal,
tulang rapuh, dan risiko terkena kanker paru-paru.
9. Amonia
Amonia merupakan salah satu gas
beracun yang terkandung dalam asap rokok. Senyawa ini dapat mengakibatkan
iritasi pada saluran pernapasan dan dapat meningkatkan risiko pneumonia dan
kanker tenggorokan.
Di era yang semakin maju ini,
merokok menjadi kegiatan yang sudah tidak asing lagi bagi remaja bahkan
anak-anak dibawah umur. Pada tahun 2012, Indonesia mendapat julukan “Baby Smoker” karena banyaknya perokok
aktif anak di Indonesia. Pada tahun tersebut,
sekitar 239 ribu anak di Indonesia yang berada dibawah umur 10 tahun
sudah menjadi perokok aktif. Persentase perokok anak dari tahun ke tahun
mengalami pasang surut, yaitu pada tahun 2020 persentase perokok anak menurun
dari 9,65% pada tahun 2018 menjadi 3,81% di tahun 2020. Kemudian pada tahun
2021 terjadi peningkatan dengan sangat pesat menjadi 8,97%. Hingga akhirnya
pada tahun 2022 ini, persentasenya menurun menjadi 8,83%. Presentasi ini hampir
mendekati target pemerintah yaitu 8,7% di tahun 2024, seperti yang telah
ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
2020-2024. Diharapkan presentasi ini kian menurun hingga dapat melampaui target
yang diharapkan oleh pemerintah.
Ketika seorang anak mulai merokok,
tentunya terdapat beberapa faktor sebagai pemicu. Salah satu diantaranya adalah
rasa keingintahuan anak yang sangat besar terhadap hal-hal yang menurut mereka
baru dan menarik. Rasa keingintahuan ini sebenarnya baik jika masih dalam
pengawasan orang tua, tetapi akan menjadi masalah jika orang tua tidak turut
andil dalam membimbing dan mengawasi anak tersebut saat rasa keingintahuan ini
sudah tidak lagi terkontrol. Seperti halnya pada rokok, jika orang tua tidak
membimbing anak mereka dengan baik, maka anak tidak akan tahu apakah kebiasaan
merokok adalah suatu kebiasaan yang baik atau buruk. Lingkungan juga menjadi
faktor pemicu anak untuk melakukan tindakan merokok, pasalnya jika anak berada
dilingkungan orang-orang yang terbiasa merokok akan membuat anak beranggapan
bahwasannya merokok adalah suatu yang biasa dan tidak berbahaya, karena dia
melihat banyak orang disekitarnya merokok. Beberapa tahun terakhir ini iklan
rokok begitu masif mengincar anak-anak, sebab perusahaan rokok beranggapan
bahwasaannya semakin muda seseorang merokok akan semakin menguntungkan bagi
mereka. Terbukti dengan banyaknya iklan rokok di berbagai platform media dan
masih bisa dijangkau oleh anak-anak. Pengendalian iklan rokok sendiri juga
sudah ditegaskan pada PP Nomor 109 tahun 2009 pasal 27, yang menyatakan
bahwasannya iklan rokok tidak ditujukan terhadap anak dan remaja. Namun, masih
banyak kita jumpai iklan rokok yang berada disekitar sekolah serta iklan rokok
yang terdapat di internet yang beredar secara bebas. Hal ini tentunya sangat
mengkhawatirkan bagi kita semua, sebab dapat memicu meningkatnya prevalensi
perokok di kalangan anak-anak dan remaja.
Apa yang terjadi jika anak di bawah
umur sudah merokok? Sedangkan seperti yang kita ketahui rokok sangat bahaya
untuk kesehatan baik pada orang dewasa maupun anak- anak yang sama sekali tidak
dianjurkan.
Berikut adalah beberapa dampak merokok dari segi kesehatan
::
(1) Paru paru menjadi berhenti
berkembang
Zat berbahaya yang ada didalam rokok
bisa menyebabkan gangguan pada pertumbuhan serta perkembangan paru paru,
apalagi anak anak sistem pertahanan tubuhnya lemah dan tidak sekuat orang
dewasa. jika dari kecil saja sudah mengalami gangguan kronis pada fungsi paru
maka tentu saja ini akan berdampak buruk pada proses perkembangan anak.
(2) Kerusakan gigi
Kandungan nikotin yang ada didalam
rokok dapat menyebabkan perubahan pada warna gigi, infeksi, karies, plak,
hingga gangguan gusi.
(3) Kesehatan otot dan tulang menurun
Sebuah penelitian menunjukkan bahwa
anak yang merokok cenderung memiliki kepadatan tulang yang rendah dibandingkan
dengan anak yang tidak merokok. bisa dibayangkan jika masih anak anak menuju
remaja saja sudah memiliki masalah dengan tulang bagaimana pada saat lansia?
tentu saja kondisi semakin parah ditambah lagi dengan penyakit degeneratif yang
sudah pasti kita akan mengalaminya pada saat usia lanjut.
(4) Tidak fokus dan mudah mengantuk
Perokok cenderung sulit untuk fokus,
ini sangat berdampak pada pembelajaran anak ketika disekolah maupun dirumah
karena rokok ini membuat si pemakai menjadi candu dan sulit untuk berhenti.
(5) Pergaulan yang tidak baik
Anak anak yang sudah merokok tentu
saja dia akan bergaul dengan orang yang lebih dewasa yang pemikirannya berbeda
dan tidak sewajarnya
(6) Kekurangan asupan nutrisi
Seringnya mengkonsumsi rokok dapat mengakibatkan penyerapan nutrisi pada tubuh menjadi terganggu, jika terus berlanjut maka kekebalan pada tubuh akan semakin berkurang.
Selain dari segi kesehatan, ternyata
merokok berdampak juga pada segi sosial. diantaranya yaitu:
(1) Dapat menyebabkan orang-orang
disekitar perokok aktif menjadi perokok pasif, yang resikonya lebih besar
daripada perokok aktif.
(2) Anak menjadi lebih susah untuk
bergaul dengan teman seusianya.
(3) Munculnya sikap acuh tak acuh jika
diberi nasehat oleh orangtua karena ‘merasa sudah dewasa”
(4) Muncul pandangan tidak baik dari
orang lain bahwa orangtua si anak gagal untuk mendidik dengan baik.
(5) Rentan untuk masuk ke pergaulan yang
tidak baik.
Cara untuk meminimalisir kasus
perokok pada anak memanglah tidak mudah, akan tetapi bukan menjadi hal yang
mustahil bagi kita untuk tidak ikut serta dalam menangani masalah ini.
Adapun solusi yang bisa diterapkan adalah :
- Mulai dari niat diri sendiri
untuk berhenti merokok
Niat dan tekad untuk berhenti
merokok memanglah harus dari diri anak itu sendiri, hal ini bisa diawali dengan
mengurangi jumlah batang rokok dari setiap harinya, mulai bangun lingkungan
yang baru juga berusaha untuk menjauhi lingkungan orang-orang yang sering
merokok dikarenakan hal ini bisa saja membuat tekad dan niat yang sudah
dibangun bisa goyah. Lakukanlah hal yang membuat diri menjadi tersibukkan oleh
kegiatan-kegiatan positif seperti : olahraga, berkumpul dengan keluarga, dll.
- Peran orangtua dan lingkungan
sekitar juga penting
Sebagai orangtua, memanglah anda
yang merupakan orang-orang yang sangat berpengaruh dalam keluarga mulai dari
aturan di dalam keluarga yang ada didalamnya sampai hal-hal apa saja yang bisa
dan tidak bisa dilakukan oleh anggota keluarga. anda juga harus mencontohkan
bahwa merokok merupakan tindakan ataupun perbuatan yang tidak boleh dilakukan
oleh siapapun, orang tua juga berperan sebagai media untuk menanyakan hal
apakah yang membuat anaknya termotivasi untuk merokok dan disini tidak lupa
pula bahwa anda sebagai orangtua harus menerangkan tentang bahaya merokok bagi
kesehatan tubuh. Mulai menjelaskan tentang penyakit-penyakit apa saja yang akan
ditimbulkan dari merokok.
- Melaksanakan jejaring kerja
sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat, universitas, masyarakat
madani dalam pengendalian tembakau.
hal ini juga bisa mempengaruhi dalam
menurunkan persentase kasus rokok pada anak, dimana dengan adanya pengendalian
penggunaan tembakau dalam produksi rokok dapat bisa meminimalisir jumlah kasus
rokok, dalam hal ini produksi rokok bisa untuk dibatasi serta penggunaan
tembakau bisa untuk dimanfaatkan pada bidang kesehatan seperti obat-obatan.
- Mengembangkan kawasan tanpa
rokok di berbagai daerah, untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok.
Sejauh ini telah ada 25 kabupaten/kota yang memiliki kebijakan daerah mengenai kawasan tanpa rokok, hal ini memanglah harus segera diperhatikan oleh setiap pemerintah baik itu dari jajaran pusat hingga pemerintah desa. Sehingga, lahirnya suatu lingkungan yang sangat diharapkan oleh banyak masyarakat. rokok sendiri memanglah menjadi suatu polemik yang terkadang dianggap hal yang biasa. maka dari itu dengan adanya pengembangan kawasan tanpa rokok di berbagai daerah bisa menjadi solusi untuk meminimalisir persentase kasus rokok pada anak, remaja hingga dewasa.
Sejak meningkatnya kasus perokok anak di Indonesia, pemerintah meminimalisir kasus tersebut dengan menaikkan cukai rokok sehingga mengakibatkan harga jual rokok semakin mahal. Menaikkan cukai rokok dinilai menjadi salah satu cara ampuh dalam mengurangi perokok di Indonesia. Hasil hitungan yang dilakukan PKJS UI menyebutkan, bahwa kenaikan harga rokok bisa menurunkan jumlah pembelian rokok di Indonesia hingga di atas 50%. Sehingga pada tahun 2021 lalu, pemerintah mulai memutuskan untuk menaikkan cukai rokok rata-rata 12% dan berlaku mulai 1 Januari 2022. Hal ini tentunya menyebabkan pro dan kontra dikalangan masyarakat. Masyarakat yang pro terhadap pemerintah tentunya akan percaya terhadap motif dinaikkannya cukai rokok, tetapi masyarakat yang kontra terhadap rencana ini berpendapatan bahwa pajak yang masih minim di Indonesia membuat pemerintah menggali pendapatan dari cukai rokok. Namun, semua pro kontra ini tidak dapat menutupi fakta bahwa kasus merokok anak menjadi menurun setelah harga rokok yang naik.
Dari uraian diatas, dapat kita
simpulkan bahwasannya kegiatan merokok ini nyatanya tidak hanya terjadi pada
orang dewasa, melainkan juga pada kalangan anak-anak dan remaja, hal ini patut
kita garis bawahi. Merokok dapat membahayakan kesehatan tubuh anak kedepannya,
apalagi mereka merupakan penerus bangsa yang patut untuk dijaga dan dibimbing
bersama. Dalam menangani kasus ini tentunya tidak hanya penanganan dari
pemerintah saja, tetapi juga kesadaran
orang tua, masyarakat dan orang terdekat lainnya menjadi hal penting dalam
mengurangi terjadinya kasus ini. Sehingga, diharapkan dengan menjalin hubungan
yang baik di setiap elemen masyarakat dalam mendukung penurunan kasus perokok
anak dapat berjalan dengan baik.
Daftar
Pustaka
Agustin, Sienny. 2021. “9 Kandungan Rokok yang Berefek
Mengerikan untuk Tubuh”
https://www.alodokter.com/9-kandungan-rokok-yang-berefek-mengerikan-untuk-tubuh Diakses pada 28 Februari 2022
Dian Komasari, dkk. 2000. “Faktor-Faktor
Penyebab Perilaku Merokok pada Remaja”
https://jurnal.ugm.ac.id/jpsi/article/view/7008/5460 Diakses pada 26 Februari 2022
Halodoc, Redaksi. 2018. “Yang terjadi jika
anak kecil merokok”
https://www.halodoc.com/artikel/yang-terjadi-jika-anak-kecil-merokok Diakses pada 26 februari 2022.
Hellosehat, 2021. “ Jurus Efektif Berhenti
Merokok untuk Remaja ”
https://hellosehat.com/hidup-sehat/berhenti-merokok/menghentikan-anak-merokok/ Diakses pada 26 Februari 2022
Kemenkes. 2018. “Faktor-faktor yang Mendorong
Anak Merokok”
http://p2ptm.kemkes.go.id/infographic-p2ptm/penyakit-paru-kronik/apa-faktor-yang-mendorong-seseorang-merokok Diakses pada 26 Februari 2022
Loasana,
Nina Andrianti. 2018. “Ingat Balita Berusia 2 Tahun yang Merokok 40 Batang Sehari?
Begini Kabarnya Sekarang”
https://bolastylo.bolasport.com/read/171251819/ingat-balita-berusia-2-tahun-yang-merokok-40-batang-sehari-begini-kabarnya-sekarang?page=all Diakses pada 26 februari 2022.
Muslimin,
dkk. 2020. “Faktor-Faktor Penyebab Perilaku Merokok Siswa di SMP Negeri
Kecamatan Babat”
https://media.neliti.com/media/publications/246542-faktor-faktor-penyebab-perilaku-merokok-185654c1.pdf Diakses pada 26 Februari 2022
Poerwoto,
Yohanes Liestyo. 2021. “Pro Kontra Naiknya Cukai Rokok: Dinilai Sesuai Mandat
Regulasi hingga Ancam Pukul Industri Tembakau”
https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/12/15/pro-kontra-naiknya-cukai-rokok-dinilai-sesuai-mandat-regulasi-hingga-ancam-pukul-industri-tembakau Diakses pada 26 Februari 2022
Republik Indonesia. 2012. “Peraturan Pemerintah
Republik Indonesia Nomor: 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan bahan yang
mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan”
https://jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2012/109TAHUN2012PP.HTM Diakses pada 28 Februari 2022.
Rizaty, Monavia Ayu. 2021. “Perokok Anak
Menurun Jadi 3,81% pada 2020”
https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2021/06/17/perokok-anak-menurun-jadi-381-pada-2020#:~:text=Pada%202020%2C%20persentase%20anak%20berusia,merokok%20mencapai%2010%2C07%25. Diakses pada 26 Februari 2022.
Santoso,
Yusuf Imam. 2021. “Cukai rokok naik 12%, Menkeu optimistis produksi rokok susut
10 miliar batang di 2022”
https://nasional.kontan.co.id/news/cukai-rokok-naik-12-menkeu-optimistis-produksi-rokok-susut-10-miliar-batang-di-2022 Diakses pada 26 Februari 2022.
SehatNegeriku, 2011. “ Penanggulangan
Kebiasaan Merokok ”
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/mediakom/20110704/181264/penanggulangan-kebiasaan-merokok/ Diakses pada 26 Februari 2022
SehatQ, 2020. “ Kandungan dan Manfaat Tembakau
untuk Kesehatan ”
https://www.sehatq.com/artikel/lebih-dari-sekadar-bahan-baku-rokok-ini-manfaat-tembakau-yang-patut-diperhitungkan Diakses pada 26 Februari 2022
WEB. 2012. “Indonesia Dijuluki Baby Smoker”
https://www.beritasatu.com/kesehatan/48995/indonesia-dijuluki-baby-smoker Diakses pada 26
Februari 2022.
0 Response:
Post a Comment