ARTIKEL KAJIAN
Sepenting Apa sih RUU Waspom?
Biro Advokasi dan Kesejahteraan
Mahasiswa Kabinet Evermore
Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas
Farmasi
Universitas Muhammadiyah Surakarta
RUU Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) adalah rancangan undang-undang tentang pengawasan obat dan makanan yang spesifik mengatur pengawasan obat dan makanan dalam rangka perlindungan masyarakat. Minimnya pengawasan dalam peredaran obat mengakibatkan penyebaran obat ilegal yang semakin banyak hingga menimbulkan berbagai penyimpangan. Hal ini sangat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak adanya jaminan keamanan dan mutu obat. Oleh karena itu, undang-undang ini sangat dibutuhkan untuk melindungi masyarakat agar mendapatkan keamanan dan kenyamanan serta memberi kekuatan BPOM dalam penindakan.
RUU Waspom masuk ke dalam Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2019 dan telah menjadi RUU Prioritas dari 2018. Kemudian, Komisi IX menggodok regulasi terkait pengawasan obat dan makanan dan juga menjadi usul inisiatif DPR. Komisi IX juga telah membentuk panitia kerja (panja) dalam penyusunan RUU Waspom, dan panitia kerja pun telah meminta masukan dari masyarakat dan stakeholder terkait mengenai penyusunan RUU Waspom. Namun hingga saat ini, tidak ada undang-undang yang spesifik mengatur pengawasan obat dan makanan dalam rangka perlindungan masyarakat.
RUU Waspom pernah dibahas pada periode 2014-2019 namun hingga saat ini belum juga terselesaikan. Pada akhirnya, RUU Waspom ini masuk pada pembahasan prolegnas tahun 2020-2024. Salah satu alasan mengapa RUU ini penting untuk disahkan adalah membantu BPOM dalam melaksanakan tugasnya, yaitu mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Belum adanya kejelasan RUU ini membuat BPOM terbatas dalam melakukan penyelidikan terhadap beberapa kasus peredaran obat ilegal. Selain itu, ada beberapa urgensi dari RUU Waspom ini, diantaranya adalah :
1. Masyarakat
akan lebih banyak yang memperjual belikan obat tanpa memenuhi aturan dari yang
sudah ditentukan oleh BPOM,
2.
Merugikan
masyarakat awam yang dengan mudah percaya akan suatu produk obat,
3. Mencegah
peredaran obat secara ilegal baik langsung maupun secara online yang luput dari pengawasan BPOM,
4.
Menciptakan
produk dalam negeri yang berkualitas,
5. Membutuhkan
suatu landasan hukum agar dapat mengurangi
peredaran obat secara ilegal di masyarakat,
6.
Memberikan
efek jera bagi pelaku peredaran obat ilegal.
Berangkat dari urgensi di atas, ada
beberapa kasus yang ditimbulkan dari lemahnya pengawasan obat dan makanan di
bidang kefarmasian. Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah BPOM menemukan
penjualan obat dan jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya secara online.
Obat yang ditemukan adalah obat yang biasanya digunakan untuk pasien positif
virus corona, antara lain Hydroxychloroquine, Asimptomisin, dan Dexamethasone.
Selain itu, pihak BPOM juga mencatat adanya kenaikan kasus penjualan obat
secara ilegal selama masa pandemi.
Berangkat dari urgensi di atas, ada beberapa kasus yang ditimbulkan dari lemahnya pengawasan obat dan makanan di bidang kefarmasian. Kasus yang baru-baru ini terjadi adalah BPOM menemukan penjualan obat dan jamu yang mengandung bahan kimia berbahaya secara online. Obat yang ditemukan adalah obat yang biasanya digunakan untuk pasien positif virus corona, antara lain Hydroxychloroquine, Asimptomisin, dan Dexamethasone. Selain itu, pihak BPOM juga mencatat adanya kenaikan kasus penjualan obat secara ilegal selama masa pandemi.
Pada tanggal 23 September 2020, BPOM melakukan operasi penindakan di Bekasi. dari operasi penindakan tersebut ditemukan sebanyak 60 item obat atau 78.412 pcs obat tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia dan ditaksir temuan obat tersebut senilai Rp3,2 Miliar. Pelaku diduga menjual obat-obatan tersebut secara online. Selama kurun waktu Maret-September 2020 itu, telah dilakukan operasi penindakan di 29 provinsi dengan nilai temuan barang bukti sebesar Rp46,7 Miliar.
Dilihat dari urgensi-urgensi yang ada, RUU Waspom ini memiliki banyak hal positif apabila segera disahkan, seperti adanya pengawasan yang lebih ketat untuk jual beli obat, melindungi masyarakat dari efek samping obat jika membelinya secara bebas, terhindarnya konsumen dari obat-obatan yang berbahaya, memberi kewenangan kepada BPOM untuk melakukan penyidikan, mendorong daya saing produk dalam negeri yang berkualitas, menyadarkan dan melindungi proses perizinan oleh Badan POM, memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan obat ilegal, dan lain-lain.
Berkaca dari fakta yang ada,
apoteker dan stakeholder yang terkait
lainnya memegang peran penting dalam pengawalan RUU Waspom ini. Hal yang bisa
kita lakukan adalah menghimbau kerabat terdekat kita dan masyarakat untuk
membeli obat dan makanan yang telah mencantumkan izin edar dari BPOM sehingga
mutu dan kualitasnya dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sebagai
masyarakat pentingnya saling mengedukasi dan lebih bijak lagi dalam membeli
obat dan makanan yang beredar di pasaran.
Dengan beberapa pertimbangan yang dijelaskan di atas, maka alangkah baiknya apabila RUU ini segera disahkan agar BPOM juga lebih bisa memaksimalkan perannya dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. tugas kita adalah harus selalu mengedukasi satu sama lain, dan saling mengingatkan untuk tidak membeli produk yang belum jelas identitasnya dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan.
Daftar
Pustaka
CNN Indonesia. 2019. “RUU Pengawasan Obat dan Makanan Resmi
Jadi Usul Inisiatif DPR”
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190725165659-32-415502/ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-resmi-jadi-usul-inisiatif-dpr Diiakses pada 01 Mei
2021.
CNN Indonesia. 2020. “BPOM Temukan Obat Ilegal Terkait Covid
Dijual Online”
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200925175729-20-551091/bpom-temukan-obat-ilegal-terkait-covid-dijual-online Diakses pada 01 Mei 2021.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2019. “Komisi IX
Dorong BPOM Punya
Kewenangan Penyidikan”
https://www.dpr.go.id/berita/detail/id/25140/t/Komisi+IX+Dorong+BPOM+Punya+Kewenangan+Penyidikan Diakses pada 01 Mei 2021.
Zuhriyah, Dewi Aminatuz. 2019. “RUU Pengawasan Obat dan
Makanan Mulai Dibahas Januari 2020”
https://ekonomi.bisnis.com/read/20191210/12/1179766/ruu-pengawasan-obat-dan-makanan-mulai-dibahas-januari-2020 Diakses pada 01 mei 2021.
0 Response:
Post a Comment