Thursday, May 9, 2019

AUDIENSI LIFE SKILL OLEH KAPRODI FF UMS


AUDIENSI LIFE SKILL OLEH KAPRODI FF UMS


1.      Apakah ada mata kuliah umum ?
Berdasarkan SK Rektor UMS mengenai mata kuliah life skill pasal 2 ayat 2,3, dan 4, Kaprodi tidak mengadakan kegiatan kuliah umum maupun kuliah tatap muka, jika kurang setuju mengenai hal ini silahkan menanyakan langsung kepada pihak rektorat. Kaprodi hanya menjalankan SK yang ada.
2.      Mengapa mata kuliah Lifeskill tetap membayar 2 SKS, padahal tidak diadakan kuliah tatap muka ?
Jawabannya sama dengan jawaban no 1.
(Berdasarkan SK Rektor UMS mengenai kuliah life skill pasal 2 ayat 2,3, dan 4 sehingga Kaprodi tidak mengadakan kegiatan kuliah umum maupun kuliah tatap muka).
3.      Mengapa ada dosen yang  belum paham mengenai mata kuliah life skill ?
Kaprodi bertanya siapa dosen yang tidak mengerti mengenai lifeskill, karena selama ini dosen sudah diberi pembekalan dan apabila ada dosen  PA yang tidak paham secara langsung akan ditegur . Menanggapi pernyataan Kaprodi ada beberapa mahasiswa yang melaporkan ada dosen yang belum paham mengenai hal ini tetapi mahasiswa tersebut tidak berani menyebutkan siapa nama dosen tersebut.
4.      Apakah skor 500 untuk mendaptkan nilai A dapat diturunkan?
Kaprodi menjelaskan bahwa point 500, sudah dipertimbangkan dengan matang oleh Rektor. Salah satu contohnya yaitu Fakultas Teknik yang mahasiswanya memiliki point hampir 700 ke atas. Hal ini dikarenakan mahasiswanya aktif dalam berbagai kegiatan baik internal maupun eksternal kampus, seperti PKM dan kegiatan kampus lainnya. Sehingga diharapkan mahasiswa aktif dalam berbagai kegiatan non akademik maka dari itu dibuatlah start point A adalah 500. Menanggapi pernyataan Kaprodi banyak mahasiswa yang keberatan mengenai hal ini dan menurut kami fakultas lain memiliki program KKN tersendiri yang memiliki nilai point yang sangat besar. Fakultas Farmasi sendiri tidak memiliki KKN khusus farmasi dan KKN diperuntukan untuk semester atas yang notabenenya ingin cepat menyelesaikan skripsinya dan segera lulus.
5.      Apakah biaya 2 SKS termasuk biaya konsultasi dengan PA ?
Berdasarkan pasal 5 life skill, biaya tersebut sudah menjadi tanggungan pihak universitas, jadi uang 2 SKS sudah termasuk dalam biaya di pasal 5 tersebut. Menanggapi pernyataan kaprodi dikarenakan banyak mahasiswa yang belum paham, dan mengira bahwa setiap konsultasi masih akan membayar uang seperti yang tercantum di pasal 5.
6.      Apakah semua tema Sertifikat  Seminar  dapat diterima PA untuk divalidasi ?
Berdasarkan SK rektor tidak ada mengenai ketentuan khusus tema apa aja yang dapat diterima, namun keputusan ini semua tergantung oleh dosen PA masing-masing.  Karena selama ini, apabila dosen PA ingin mengambil keputusan akan meminta pertimbangan kepada Kaprodi. Menanggapi pernyataan Kaprodi ada kejadian salah satu mahasiswa dan mahasiswa tersebut tidak berani untuk menyebutkan nama dosen tersebut.
7.      Penjelasan mengenai kredit point yang belum jelas di SK :
·         PPS      (Panitia Harian Kegiatan Tingkat Lokal atau Internal Kampus) = 15
·         KPUM  (Panitia Harian Kegiatan Tingkat Lokal atau Internal Kampus) = 15
·         PANWASLU (Panitia Harian Kegiatan Tingkat Lokal atau Internal Kampus) = 15
·         Ketua Mentoring (Ketua Panitia Kegiatan Tingkat Lokal atau Internal Kampus) = 20
·         Pementor  (Asisten Mentoring Studi Islam) = 40
·         Koordinator mentoring (Ketua Panitia Kegiatan Tingkat Lokal atau Internal Kampus) = 20

8.      Mengapa tidak diadakan KKN ?
Hal ini dikarenakan selama berlangsungnya kegiatan KKN di Universitas masih menggunakan biaya pribadi. Sehingga, Kaprodi tidak ingin membebani mahasiswanya karena setiap mahasiswa memiliki prioritas dan kesibukan  masing-masing, serta tidak semuanya menyanggupi dalam hal finansial. Apabila ada mahasiswa yang memang ingin mengikuti kegiatan KKN bisa mendaftar kegiatan  KKN yang diadakan oleh pihak Universitas (LPPM UMS). Namun, selama ini tidak ada mahasiswa farmasi yang mendaftar. Menanggapi pernyataan Kaprodi dikarenakan terdapat mahasiswa yang kurang aktif dalam kegiatan internal kampus sehingga menginginkan KKN agar point life skill nya dapat memenuhi sesuai ketetentuan minimal A.

*NB :
  •        Apabila ada mahasiswa yang menjumpai dosen PA yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada berhak melaporkan secara langsung ke Kaprodi.
  •           Mahasiswa ikut berperan aktif dalam menjalankan mata kuliah Lifeskill, sehingga pihak Kaprodi dapat mengetahui dan mengontrol jalannya kegiatan mata kuliah ini. Hal ini dikarenakan banyak mahasiswa yang belum melakukan validasi.
  •        KKN yang diadakan oleh universitas untuk pengabdian kota Bengkulu, dibuka pendaftarannya pada tangal 1-27 April 2019.

         Kegiatan audiensi dilakukan oleh Monarita Puspita Dewi (perwakilan BEM FF UMS) dan Muhammad Reza Fatkhurohman (perwakilan DPM FF UMS) kepada Kaprodi S1 FF UMS, Ibu Anita Sukmawati, Ph.D., Apt  yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 29 April 2019 pada jam 15.00 WIB.



                 Tertanda



BEM FF UMS dan DPM FF UMS

0 Response:

Ur Feedback

BEMF Farmasi UMS

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta adalah sebuah lembaga eksekutif dalam menjalankan miniatur government yang berkemajuan, menjadi motor dari perubahan civitas akademika dan inspirasi bagi masyarakat.

Lt.1 Fakultas Farmasi UMS

Jl. Achmad Yani - Tromol Pos I Pabelan Kartosuro Sukoharjo

SOLOTOPRO

Solidaritas, Loyalitas, Totalitas, Profesionalitas

Email

solotopro[at]gmail.com