Hari, tanggal : Rabu, 15 November 2017
Waktu : 15.30 – 17.30 WIB
Tempat : Hall lantai 3 Fakultas Farmasi Universitas Muhammadiyah
Surakarta
Mahasiswa
ialah kaum intelektual serta tolak ukur kemajuan bangsa dan negara, sehingga mahasiswa
patut mengerti kancah dunia politik yang secara empiris dipandang oleh
masyarakat sebagai dunia yang kotor. Kampus sejatinya merupakan miniatur dari
sebuah negara, dimana terangkum di dalamnya hal-hal kenegaraan seperti budaya,
tata kelola, sampai wajah bangsa.
Kampus sebagai
kawah lautan intelektual menjadikan dirinya sebagai lahan eksplorasi, termasuk
demokrasi. Membicarakan kampus pasti akan bertemu dengan mahasiswa, entitas
dasar dari dinamika kenegaraan sejak negara ini berdiri. Di UMS, penyebutan trias
politica sebagai konsep kenegaraan sebenarnya tidak tepat karena hanya ada
lembaga legistatif (DPM-U) dan lembaga eksekutif (BEM-U). Politik di kampus
bukanlah politik praktis, namun merupakan politik cerdas.
Mahasiswa
dituntut untuk berperan aktif menjadi
agen perubahan (agent of change) dan social control yang terjadi
di sekitarnya. Masa depan negeri ini membutuhkan keterlibatan mahasiswa dalam
berbagai hal dengan pemikiran-pemikiran cerdasnya dan kegiatan-kegiatan
intelektual yang dilakukan. Karena sejatinya, mahasiwa adalah inisiator
perubahan. Pengaturan diri yang baik sebagai mahasiswa akan membuahkan kehidupan
yang baik pula di luar nanti.
Berikut
beberapa keuntungan berorganisasi:
·
ditempa untuk menguasai diri
·
dapat mengetahui softskill
·
dapat memahami dan mengembangkan potensi diri
TANYA-JAWAB
Ulya (Angkatan 2017)
Pertanyaan:
Mengapa di Fakultas Hukum jajaran
tertinggi lembaga eksekutif adalah presiden? Apakah ini yang disebut negara
dalam negara atau bagaimana?
Jawaban:
Pada dasarnya, Fakultas Hukum
menganut UUD Senat. Sebenarnya hanya istilah / terminologi / pengertian saja.
Selain itu juga terdapat konflik internal, karena BEM-U dianggap tidak mampu
mengkoordinir kebutuhan Fakultas Hukum. Jadi BEM FH menyatakan untuk melepaskan
diri.
Sikap dekanat dari FH juga sangat
mempengaruhi. Sifat dekanat FH adalah sepakat dalam sifat dinamis untuk
menyikapi keputusan tersebut. Karena bagi dekanat adanya masalah yang timbul
akan membuat suatu pembelajaran untuk memikirkan suatu penyelesaian.
Kerugian yang dialami BEM FH
salah satunya adalah tidak tahu atau sulit mendapatkan informasi-informasi
kebijakan universitas. Selain itu sebenarnya sistem kepartaian dan senat
sama-sama mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Icha (Angkatan 2017)
Pertanyaan:
Bagaimana cara memulai agar
tertarik dan paham tentang hukum?
Jawaban:
Setidaknya harus tahu akan
hal-hal yang sifatnya mendasar tentang hukum. Membaca adalah kunci utama,
karena membaca sendiri dan mendengar cerita akan terasa berbeda. Membaca adalah
suatu yang konkrit dan real, belajar mengkritisi kebijakan-kebijakan, dan
manfaatkan media dengan sebaik-baiknya untuk mencari dan menyebarkan informasi.
Windy (Angkatan 2015)
Pertanyaan:
Jika ada masalah mengenai ketidaktahuan
mahasiswa mengenai pemilwa universitas itu unsur mana yang bisa disalahkan?
Jawaban:
Ada beberapa faktor yang
menyebabkan hal itu. Yang pertama adalah lembaga yang bertanggungjawab kurang
memberi pencerdasan. Kedua, partai yang hanya sebagai kendaraan politik semata.
Menulis adalah salah satu cara
terbaik untuk menyadarkan mereka yang belum sadar akan tugasnya untuk memberi
pencerdasan. Kritikan memang perlu dikeluarkan. Perubahan ada karena dua hal
yaitu adanya subyek dan momentum. Subyek sebagai pemikir dan penggerak,
momentum sebagai waktu sasaran yang tepat untuk bergerak.
Media dapat dioptimalkan dalam
hal ini, peran media sangat penting dalam jaman sekarang. Dalam teori jarum
suntik media, kita sebagai objek oligopolimedia. Selain itu untuk menyikapi
perkembangan media yang sangat pesat dan tidak terkontrol sangat dibutuhkan
ilmu dan kesadaran analisis yang kuat.
0 Response:
Post a Comment