NGOPI (Ngobrol Seputar Isu) Adilkah 3 SIPA? Industri Vs Pelayanan
Jumat, 24 Maret 2017
Salam mahasiswa!
Acara yang diselenggarakan oleh Biro Advokesma BEM Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta ini merupakan kegiatan kajian yang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa farmasi UMS khususnya untuk mengetahui sekaligus memberikan saran atau solusi terhadap isu atau kebijakan yang ada. Karena sebagai calon Apoteker, kita dituntut untuk mengerti apa saja peraturan yang mengatur profesi kita nantinya.
Acara dipandu langsung oleh Ashari WBA sebagai MC sekaligus moderator kajian dan dibuka dengan pembacaan kalam Illahi oleh Muhammad Rafi’i Sya'bani, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Rahmat Rinaldy selaku Wakil Gubernur BEM FF UMS. Desy Rahmawaty (SA Kastrad ISMAFARSI periode 2014-2016) selaku pembicara utama pada kajian ini berhalangan untuk hadir. Pembicara kemudian diganti oleh Raissa Kurnia Putri (SA Kastrad ISMAFARSI Joglosepur 2016-2018). Acara ini juga dihadiri Jessica D. selaku SA Eksternal ISMAFARSI joglosepur 2016-2018. Walaupun dengan pembicara pengganti, namun peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dibuktikan dengan keaktifan dalam bertanya dan berdiskusi pada saat kajian. Peserta mengutarakan argumennya masing-masing, ada yang masih bingung terhadap kebijakan 3 SIPA dan ada juga yang langsung memeberikan solusi sebagai mahasiswa farmasi atau calon Apoteker nantinya.
Hal ini sudah seperti yang diharapkan oleh BEM FF UMS sendiri, yang mana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa bersuara atau memberikan solusi terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Akan tetapi banyak sekali persepsi, tergantung dari sudut pandang pihak yang menilainya.
Dipenghujung acara seluruh peserta kajian diminta untuk membuat pernyataan sikap pro atau kontra dengan 3 SIPA menurut sudut pandang masing-masing. Pernyataan ditulis di kertas dan dibuat alasan serta solusi untuk kedepannya terkait kebijakan 3 SIPA itu sendiri. Dan pernyataan dari peserta ini juga yang nantinya digunakan sebagai sikap sendiri dari BEM FF UMS menanggapi kebijakan 3 SIPA.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan bingkisan kepada pembicara dari Bem FF UMS yang diserahkan langsung oleh gubernur BEM FF UMS Ghiyats Ramadhan.
Salam hangat dari:
Biro Advokesma
BEM FF UMS
Catatan: Untuk notulensi dan hasil kajian serta pernyataan sikap akan kami rilis dalam waktu dekat ini.
Jumat, 24 Maret 2017
Salam mahasiswa!
Acara yang diselenggarakan oleh Biro Advokesma BEM Farmasi Universitas Muhammadiyah Surakarta ini merupakan kegiatan kajian yang dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa farmasi UMS khususnya untuk mengetahui sekaligus memberikan saran atau solusi terhadap isu atau kebijakan yang ada. Karena sebagai calon Apoteker, kita dituntut untuk mengerti apa saja peraturan yang mengatur profesi kita nantinya.
Acara dipandu langsung oleh Ashari WBA sebagai MC sekaligus moderator kajian dan dibuka dengan pembacaan kalam Illahi oleh Muhammad Rafi’i Sya'bani, kemudian dilanjutkan dengan sambutan oleh Rahmat Rinaldy selaku Wakil Gubernur BEM FF UMS. Desy Rahmawaty (SA Kastrad ISMAFARSI periode 2014-2016) selaku pembicara utama pada kajian ini berhalangan untuk hadir. Pembicara kemudian diganti oleh Raissa Kurnia Putri (SA Kastrad ISMAFARSI Joglosepur 2016-2018). Acara ini juga dihadiri Jessica D. selaku SA Eksternal ISMAFARSI joglosepur 2016-2018. Walaupun dengan pembicara pengganti, namun peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini, dibuktikan dengan keaktifan dalam bertanya dan berdiskusi pada saat kajian. Peserta mengutarakan argumennya masing-masing, ada yang masih bingung terhadap kebijakan 3 SIPA dan ada juga yang langsung memeberikan solusi sebagai mahasiswa farmasi atau calon Apoteker nantinya.
Hal ini sudah seperti yang diharapkan oleh BEM FF UMS sendiri, yang mana kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk bisa bersuara atau memberikan solusi terhadap kebijakan-kebijakan yang ada. Akan tetapi banyak sekali persepsi, tergantung dari sudut pandang pihak yang menilainya.
Dipenghujung acara seluruh peserta kajian diminta untuk membuat pernyataan sikap pro atau kontra dengan 3 SIPA menurut sudut pandang masing-masing. Pernyataan ditulis di kertas dan dibuat alasan serta solusi untuk kedepannya terkait kebijakan 3 SIPA itu sendiri. Dan pernyataan dari peserta ini juga yang nantinya digunakan sebagai sikap sendiri dari BEM FF UMS menanggapi kebijakan 3 SIPA.
Acara diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan bingkisan kepada pembicara dari Bem FF UMS yang diserahkan langsung oleh gubernur BEM FF UMS Ghiyats Ramadhan.
Salam hangat dari:
Biro Advokesma
BEM FF UMS
Catatan: Untuk notulensi dan hasil kajian serta pernyataan sikap akan kami rilis dalam waktu dekat ini.
0 Response:
Post a Comment